
Surabaya (28/8 – 30/8)
Kegiatan surveilen merupakan audit eksternal yang dilakukan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Jakarta untuk melihat komitmen laboratorium dalam menerapkan sistem managemen mutu sesuai ISO/IEC 17025:2017.
Kegiatan hari pertama meliputi : witness sampling Limbah untuk pengujian Mikrobiologi (sesuai metode sampling SNI 9063:2022) dan witness sampling Limbah untuk pengujian fisika/kimia (sesuai metode sampling SNI 8995:2021).
Kegiatan hari kedua dan ketiga meliputi :
- Asesmen persyaratan umum, struktural, system manajemen (17025: klausul 4, 5 & 8) dan klausul 6 & 7 yang terkait sesuai RL pengujian terakreditasi – PRL (QMS).
- Asesmen implementasi persyaratan sumber daya, persyaratan proses (ISO/IEC 17025:2017 klausul 6 & 7),serta persyaratan umum,struktutal dan sistem manajemen yang terkaitsesuai RL pengujian terakreditasi – PRL.
- Witness pengujian Air Limbah: Total coliform (SM APHA 24th Ed., 9221B, 2023).
- Witness pengujian Air Limbah: Faecal coliform (SM APHA 24th Ed., 9221E, 2023).
- Witness pengujian Air Limbah: Zat organik (angka KMnO4) (SNI 3554:2015).
- Witness pengujian Air Limbah: TSS (SM APHA 23rd Ed, 2540 D, 2017).
- Witness pengujian Air hygiene sanitasi: Mn terlarut (SNI 6989-82:2018).
- Witness pengujian Air minum: Klorin bebas (Cl2) (IKM/7.2.4.52/MBS (Spektrofotometri)).
- Witness pengujian Udara Embien: PM10 (IKM/ 7.2.4-21/MBS) (Gravimetri), PM2,5 (IKM/7.2.4-149/MBAS) (Gravimetri).
- Witness pengujian Emisi Sumber Bergerak: HC (SNI 09-7118.3-2005), CO (SNI 09-7118.3-2005).
- Witness pengujian Lingkungan kerja: Kebisingan personal (IKM/7.2.4-28/MBS (Direct Reading )), Intensitas pencahayaan (SNI 7062:2019), Debu Respirabel (SNI 7325:2009).
Kegiatan ini meliputi pengecekan langsung ke laboratorium untuk mengetahui alur proses pengujian yang menjadi ruang lingkup akreditasi, pengecekan kesesuaian dokumen dan rekaman, serta konfirmasi hasil temuan ketidaksesuaian
